Jakarta–Industri perbankan domestik di nilai memiliki kemampuan untuk mengakomodasi niat Bank Indonesia (BI), yang telah mewacanakan untuk melegalkan kegiatan bisnis wali amanat (trustee) perbankan dalam waktu dekat.
“Produk siap, tinggal dari sisi legalnya. Ini kan kaya escrow account, jadi nanti kita kelola untuk memudahkan cashflow nasabah,” tutur Direktur Treasury, Financial Institutions & Special Asset Management Bank Mandiri Royke Tumilaar, kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.
Perbankan nasional pun dinilai memiliki kemampuan untuk bersaing dengan bank-bank asing, yang memang lebih dahulu berkecimpung di bisnis trustee di negaranya masing-masing.
“Bersaing dengan bank asing bisa. Kalau ada hukum yang memberi kepastian. Ini pasti nasabah percaya apapun lembaganya. Yakin perbankan Indonesia bisa menjual produk trustee, kan kita mampu. Kita kan terima DPK (dana pihak ketiga), jadi tidak jauh beda,” terang Royke.
Menurutnya, keberadaan bisnis trustee perbankan sendiri sangat baik untuk mendukung perekonomian, selain tentunya memberikan keuntungan bagi perbankan karena berpotensi besar mempertebal laba lewat raihan pendapatan berbasis biaya (feebased income).
“Ini kan bagus untuk perekonomian, kan biar ekspor (devisa hasil ekspor) bisa masuk,” tutupnya. (*)