Oleh: Akbar Suwardi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kinerja Perbankan di Indonesia terus melanjutkan tren positif baik dari sisi aset
maupun liabilitas. Berdasarkan data dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI)
menunjukan bahwa peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 7,69% (y-oy)
dan pertumbuhan kredit sebesar 2,21% (y-o-y) atau 3,12% (y-t-d) di triwulan ke-III 2021 dari. Dari
sisi likuiditas, perbankan masih sangat memadai (ample) terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR)
terjaga di kisaran 80,2%.
Situasi ini cenderung sangat berbeda apabila kita bandingkan dengan kondisi perbankan
dalam rentang waktu akhir tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2020 atau sebelumnya pandemi
Covid-19, dimana LDR perbankan relatif cukup ketat sekitar 92,5-94,5%. Tingginya LDR tersebut,
di atas 90%, terjadi sejak awal tahun 2018. Oleh karena itu apakah kondisi likuiditas perbankan
saat ini akan berlanjut? Apa penyebab membanjirnya likuiditas? dan bagaimana strategi
perbankan untuk mengopotimalisasi DPK dalam mendorong perekonomian kedepan, khususnya
saat ekonomi dalam fase ekspansi?