Pada tahun 2021 ini, perbankan syariah telah beroperasi di Indonesia selama 30 tahun dan mempunyai pertumbuhan yang lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan nasional. Statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan September 2021 menunjukkan bahwa terdapat 12 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset sebesar Rp630,341 triliun. Dari sisi pertumbuhannya, perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan total aset sebesar 12,22% (yoy), lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional yang tumbuh sebesar 7,14%. Namun demikian, perbankan syariah memiliki proporsi sebesar 6,52% dari total perbankan nasional. Salah satu isu yang dihadapi oleh perbankan syariah adalah masih rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah, yang ditunjukkan oleh indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang diterbitkan oleh OJK.
Selain itu, beberapa hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan bank syariah oleh masyarakat, diantaranya pengetahuan, pengaruh sosial, dan perilaku terhadap bank syariah. Menggunakan metode kuantitatif berupa penyebaran kuesioner kepada masyarakat beragama, kajian ini berupaya untuk menangkap faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penggunaan dan intensi masyarakat terhadap produk bank syariah. Dari 202 responden yang mengisi survei ini diketahui bahwa rata-rata responden memiliki attitude dan intensi yang positif dalam penggunaan bank syariah, namun masih memiliki pengetahuan (knowledge), pandangan nilai (perceived value), serta pengaruh sosial yang rendah.
Dari aspek religisiutas, tidak ada perbedaan pandangan berdasarkan agama untuk penggunaan bank syariah, baik dari responden Muslim maupun non-Muslim. Dari aspek secara umum, responden Muslim memilih agama sebagai faktor pendorong utama untuk menggunakan bank syariah, sedangkan responden non-Muslim memilih produk dan jasa yang ditawarkan sebagai faktor pendorong utama untuk menggunakan bank syariah. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan distribusi informasi kepada masyarakat luas mengenai pengertian bank syariah dan juga informasi mengenai produk dan jasa bank syariah sehingga dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penggunaan bank syariah.