Buku dimaksud seluruhnya disusun oleh para pakar, akademisi dan praktisi perbankan termasuk perbankan syariah dalam bentuk modul yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga memiliki arti penting bagi para bankir sebagai pedoman dalam mengelola industri perbankan dan pada akhirnya dapat menjadi referensi bagi mereka untuk mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)